"Mendukung, setuju (dengan peraturan KPU), saya sudah setuju, supaya betul-betul DPR punya wibawa yang baik," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
JK kemudian membandingkan caleg dengan orang yang hendak melamar kerja, yang harus menunjukkan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK berharap peraturan KPU tersebut efektif mengurangi korupsi. Peraturan tersebut juga dinilai tidak melanggar hak dipilih.
"Kita harapkan begitu (efektif mengurangi korupsi)" tuturnya.
Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut draf PKPU tersebut sudah final dan akan diserahkan ke Kemenkum HAM. Kemenkum HAM akan segera mengesahkan PKPU dengan pemberian nomor. (nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini