Beer Garden di Kemang Masih Beroperasi di Ramadan

Beer Garden di Kemang Masih Beroperasi di Ramadan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 29 Mei 2018 05:41 WIB
Suasana Beer Garden Kemang (Foto: Mei Amelia - detikcom)
Jakarta - Satpol PP menertibkan kafe Beer Garden di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jaksel karena tetap beroperasi dan menjual minuman keras (miras) di bulan Ramadan. Namun, kondisinya berbeda dengan Beer Garden Kemang di Jalan Benda, Kemang Selatan, Jakarta Selatan.

detikcom dan beberapa wartawan lain menyambangi kafe tersebut pada Senin (29/5/2018) sekitar pukul 22.00 WIB. Tampak plang kafe ditutup kain hitam. Lampu luar juga tidak dinyalakan.

Dari luar, kafe tampak 'mati'. Namun, ketika masuk ke dalam, kafe riuh dengan pengunjung.

Di dalam, tampak sejumlah meja dengan lilin di atasnya menerangi remangnya kafe. Hanya ada beberapa meja yang kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kafe tersebut menyajikan bir. Pramusaji tampak hilir mudik menyiapkan bir yang dipesan pengunjung.

Manager on Duty Beer Garden Kemang, Dede mengakui bahwa kafe tersebut memang tetap beroperasi selama Ramadan. Kafe hanya tutup di awal Ramadan saja.

"Hari keempat (Ramadan) kita buka," kata Dede.

Dede mengatakan, selama Ramadan ini jam operasional kafe buka mulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB.

"Sebentar lagi kami tutup," kata Dede pada pukul 23.45 WIB.

Sementara Dede menolak memberikan komentar lebih jauh soal mengapa pihaknya tetap beroperasi selama Ramadan. Padahal, sesuai edaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta bernomor 17/SE/2018 tentang Waktu Usaha Penyelenggaraan Tempat Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, bar/rumah minum yang berdiri sendiri wajib tutup pada satu hari sebelum dan selama bulan Ramadan, satu hari sebelum Idul Fitri/malam takbiran, hari pertama dan kedua Idul Fitri dan satu hari setelah Idul Fitri.

"Kalau untuk itu nanti beliau (pimpinan) yang akan memberikan klarifikasi," katanya.

Dede juga tidak dapat menjelaskan apakah pihak kafe sudah mengetahui adanya edaran tersebut. "Iya itu nanti biar atasan saya yang menjelaskan," tutur Dede.

Sebelumnya, Satpol PP menertibkan Beer Garden Radio Dalam karena beroperasi selama Ramadan. Sesuai ketentuan, kafe tersebut seharusnya tidak beroperasi selama bulan puasa.

"Dia buka. Harusnya tutup. Itu kan dia bar, dia restoran dan bar. Barnya itu kan nggak boleh menyediakan minuman keras. Berdasarkan laporan warga, forum kewaspadaan masyarakat, FKDM Kecamatan Kebayoran Baru, supaya ditindaklanjuti, dan memang petugas tiap malam melakukan pengawasan dan pengendalian. Ternyata di Beer Garden ini ditemukan dia buka," kata Kasatpol PP Yani Wahyu saat dihubungi wartawan, Senin (28/5/2018).

(mei/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads