"Betul, termasuk (pembatalan pencabutan hak politik)," kata salah satu pengacara Anas, Rio Ramabaskara, kepada detikcom, Jumat (25/5/2018).
Keinginan Anas agar hak politiknya ini dikembalikan pun menimbulkan spekulasi apakah Anas bakal kembali ke dunia politik dan menjadi capres. Namun, menurut Rio, Anas saat ini masih fokus pada PK dan permohonan pembatalan pencabutan hak politik itu karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Anas, yang merupakan mantan ketum Demokrat, divonis 14 tahun penjara lewat putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Selain vonis 14 tahun, Anas dikenai hukuman tambahan, yaitu pencabutan hak politik.
Anas sendiri tak menjawab secara lugas rencana jika nanti PK-nya dikabulkan dan hak politiknya dikembalikan. Ia mengaku hanya berharap diberi putusan yang adil.
"Saya tidak membayangkan terlalu jauh buat saya. Yang paling pokok sekarang adalah konsentrasi untuk mencari keadilan ini buat saya kalau mendapatkan putusan yang adil itu buat saya sudah cukup kan? Jadi itu kan bukan perkara yang penting. Dulu masuk politik sesungguhnya kan juga diminta. Jadi untuk bisa hidup di negeri ini dengan baik dan punya kiprah, punya manfaat tidak harus menjadi politisi, boleh jadi politisi, boleh jadi petani, boleh jadi pedagang, boleh jadi nelayan, boleh jadi apa saja, boleh jadi ustaz juga ya kan?" ujar Anas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/5) kemarin. (haf/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini