"Pada saat peristiwa tangkap tangan itu, kami menemukan sejumlah alat peraga kampanye. Kita amankan sampelnya dan dibawa ke Jakarta. Selanjutnya tim akan mendalami sumber uang untuk membeli alat perangkat kampanye tersebut," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).
Disebutkan, ada kaus, spanduk, topi, poster, stiker, dan alat peraga lain yang sampelnya diamankan. Alat peraga itu ditemukan bersama duit Rp 409 juta di kediaman Syamsudin, seorang konsultan politik. KPK juga akan menelusuri peruntukan uang itu, apakah terkait kampanye Sjafei Kahar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga belum bisa memastikan keterlibatan Sjafei Kahar dalam kasus suap yang dilakukan anaknya ini. Namun KPK membuka kemungkinan itu.
"Kemungkinan bisa saja, apakah nanti akan sampai ke ayahnya, yang sekarang menjadi cawagub. Tapi untuk saat ini pemeriksaan penyidik belum sampai ke sana. Karena sudah barang tentu perlu dilakukan dulu pemanggilan, pemeriksaan alat-alat bukti lainnya, korelasinya apa, hubungan satu dengan lainnya," kata Basaria.
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hiayat sebagai tersangka. Feisal menerima Rp 409 juta dari sejumlah kontraktor terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan.
Uang itu diterimanya dari kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) Tony Kongres. Tony diduga sebagai pengepul dana dari kontraktor tersebut. (nif/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini