Mendagri Teken Surat Penonaktifan Bupati Buton Selatan yang Di-OTT

Mendagri Teken Surat Penonaktifan Bupati Buton Selatan yang Di-OTT

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 11:15 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan penonaktifan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat menunggu penetapan tersangka secara resmi oleh KPK. Feisal, kemarin dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Buton Selatan.

"Kita tunggu pengumuman resmi KPK," ujar Tjahjo, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).

Tjahjo mengatakan, usai KPK secara resmi mengumumkan status hukum Feisal, Kemendagri akan mengirimkan surat penonaktifan sementara. Saat ini, kata Tjahjo, surat tersebut telah disiapkan oleh Ditjen Otda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Sudah saya teken," katanya.

Tjahjo menjelaskan, penonaktifan tersebut akan dilakukan hingga kasus Feisal berkekuatan hukum tetap.

"Karena dengan ditahan kan tidak bisa menjalankan pemerintahan," kata Tjahjo.

Selain surat penonaktifan, Kemendagri, kata Tjahjo juga akan mengirimkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Rencananya, Wakil Bupati La Ode Arusani akan ditunjuk sebagai Plt.

"Diumumkan resmi, langsung kami kirim supaya pemerintahan di daerah tidak terganggu," pungkasnya.

Tjahjo mengaku sudah kehabisan kata-kata mengenai terlibatnya kepala daerah dalam tindak pidana korupsi. Padahal, Kemendagri selama ini selalu mengimbau kepala-kepala daerah untuk cermat dalam area-area rawan korupsi.

"Ya kami mau ngomong apa ya. Selalu saya sampaikan area rawan korupsi, perencanaan anggaran, politik uang. Lha kok masih ada aja. Jadi yasudah. Kita mengikuti yang KPK lakukan atau kejaksaan kepolisian, kita menyiapkan perangkatnya, administrasinya. Dia ditahan, ya langsung kita Plt kan. Supaya Pemerintahan tidak terganggu," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK mencokok Feisal dalam OTT kemarin. Feisal diamankan bersama staf, konsultan survei, dan pihak swasta.

Dalam operasi senyap ini KPK mengamankan duit Rp 400 juta. Namun KPK tak memerinci sumber uang diduga terkait suap tersebut. KPK hanya menyebut uang itu diduga terkait proyek.

"Uang Rp 400 juta yang diamankan ada dalam pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu," kata Febri Diansyah di kantornya, Rabu (23/5) malam tadi. (nkn/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads