"Kami sudah berusaha sedemikian rupa karena kita mengedepankan musyawarah mufakat. Jangan sampai ada voting di situ," kata Enny di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Enny optimistis pembahasan RUU Antiterorisme bisa segera diselesaikan. Dia yakin RUU Antiterorisme dapat disahkan besok, Jumat (25/5) lewat paripurna DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat tim perumus (timus) kemarin, Kamis (24/5) pemerintah menawarkan dua alternatif definisi terorisme. Dalam salah satu alternatifnya, pemerintah mengakomodasi aspirasi fraksi DPR yang menginginkan frasa ideologi dan motif politik.
Alternatif 1
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban, yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional.
Alternatif 2
Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi atau politik atau gangguan keamanan.
Sejauh ini, 8 fraksi setuju dengan opsi kedua. Sementara itu dua fraksi lainnya, PKB dan PDIP, setuju dengan opsi pertama. Keputusan definisi terorisme akan dibahas dalam rapat kerja (raker) bersama Menkum HAM Yasonna Laoly yang diagendakan sore nanti. (tsa/idh)