Panja DPR Bahas RUU Antiterorisme dengan Menkum HAM Hari Ini

Panja DPR Bahas RUU Antiterorisme dengan Menkum HAM Hari Ini

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 24 Mei 2018 08:32 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Pembahasan RUU Antiterorisme terus berlanjut. Usai rapat panja dan rapat tim sinkronisasi (timsin) sejak kemarin, hari ini RUU Antiterorisme segera memasuki babak baru.

Panja RUU Antiterorisme bersama pemerintah akan menyelenggarakan rapat kerja (raker). Menkum HAM Yasonna Laoly diagendakan turut hadir.

"Untuk pembahasan definisi akan dibawa hari ini pada saat raker dengan Menkum HAM," kata anggota Panja RUU Antiterorisme dari Fraksi PDIP, Risa Mariska, kepada wartawan, Kamis (24/5/2018).


Hal senada disampaikan anggota Panja RUU Antiterorisme dari Fraksi PKS Soenmandjaja. Namun, timsin akan melanjutkan rapat lagi sebelum bertemu dengan Menkum HAM dalam raker.

"Dalam rapat timsin sampai dengan 23.15 WIB (kemarin), disepakati untuk dilanjutkan Kamis besok pagi," ujar Soenmandjaja.

Berdasarkan agenda resmi, raker dengan Menkum HAM Yasonna Laoly dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB. Setelah mendengarkan pendapat mini fraksi-fraksi, raker akan menghasilkan keputusan tingkat satu.

Video 20Detik: 8 Parpol Sepakat Frasa Politik Masuk ke Definisi Terorisme

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads