"Terorisme merupakan masalah bangsa yang harus diselesaikan. Pro dan kontra itu biasa. Tetapi kita harus melihatnya bahwa yang terjadi saat ini sudah semakin meningkat eskalasinya dari sisi kualitas, bahkan semakin canggih, dengan melibatkan ibu-ibu dan anak-anak. Itu memprihatinkan kita semua, dan kita harus melihat itu sebagai persoalan yang sangat serius," ujar Nono dalam keterangan tertulis, Rabu (23/5/2018).
Hal itu disampaikannya dalam Dialog Kebangsaan DPD RI di press room parlemen, Rabu (23/5/2018). Nono berharap pemerintah dan DPR dapat segera mengesahkan RUU Antiterorisme sebagai payung hukum dalam penanganan ancaman terorisme di Indonesia. RUU Antiterorisme diharapkan mampu menanggulangi masalah terorisme sejak dini, dan dapat mencegah teror bom terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nono menyatakan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan memudahkan menyatunya sel-sel teroris, termasuk melakukan rekrutmen calon-calon teroris. Nono mengatakan, tanpa adanya payung hukum, aparat tidak dapat melakukan tindakan terhadap ancaman teroris. Payung hukum yang kuat dapat melegitimasi aparat menindak pelaku percobaan teror meskipun aksi belum dilakukan.
Terkait payung hukum dalam penanggulangan terorisme, Nono Sampono berpesan agar di dalamnya diatur upaya pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi.
"Kita sudah tahu orang ini pulang dari Suriah, dari ISIS, tapi tidak bisa diapa-apakan karena belum ada pelanggaran hukum. Sebelum alat-alat negara ini bekerja melakukan tugasnya, payung hukumnya harus ada," ujar senator dari Provinsi Maluku ini.
Nono Sampono menegaskan DPD menentang terorisme dan mendukung segala upaya dalam penanggulangannya. Untuk mencegah terorisme berkembang, dirinya berpesan agar upaya dimulai dari lingkungan RT/RW melalui siskamling.
Menurutnya, siskamling harus digiatkan kembali untuk menjaga keamanan bersama dan mencegah berkembangnya terorisme. Selain itu, diperlukan pendidikan dini di lingkungan keluarga serta adanya Undang-Undang Hankamnas sebagai payung besar.
Sementara itu, pengamat terorisme Khaerul Fahmi berpendapat saat ini harus diambil perlakuan yang berbeda dalam penanganan terorisme. Karena saat ini terdapat peningkatan kualitas di jaringan-jaringan teroris.
"Kejahatan teroris di Indonesia sudah berevolusi, pelaku bom bunuh diri, yang sebelumnya laki-laki, sekarang sudah menggunakan anak-anak," pungkasnya. (idr/idr)