"Pemasangan sistem panic button ini merupakan langkah kepolisian dalam meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, dengan adanya sistem ini sebagai langkah awal deteksi dini dari segala hal ancaman yang dapat terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/5/2018).
![]() |
Tombol alarm itu dipasang di pos jaga, sementara pengeras suaranya diarahkan ke lingkungan dalam markas. Petugas di pos jaga tinggal memencet tombol alarm sebagai peringatan jika mendapat serangan atau bahaya lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan dengan adanya alarm ini mampu melindungi personel yang sedang melaksanakan tugas jaga dari adanya ancaman penjahat," kata Hengki.
Selain itu, polisi bisa langsung melindungi masyarakat yang sedang meminta pelayanan di kepolisian. Sehingga, bisa meminimalisir adanya korban dari pihak masyarakat.
"Jadi, kita bisa melindungi masyarakat yang sedang berada di dalam markas. Kemudian mengingatkan dia juga," ucap Hengki.
Sementara itu, Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi, mengatakan alarm tersebut berfungsi untuk meningkatkan kesiap siagaan anggota di dalam markas.
"Jadi, ketika ada serangan ke markas, kita sudah siap. Dengan begitu pula kita bisa segera melumpuhkan pelaku kejahatannya," kata Supriadi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini