11 Ton Daging Celeng Selundupan Sumatera ke Jawa Dimusnahkan

11 Ton Daging Celeng Selundupan Sumatera ke Jawa Dimusnahkan

M Iqbal - detikNews
Selasa, 22 Mei 2018 17:21 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Cilegon - Balai Karantina Pertanian (BKP) Cilegon dalam kurun waktu 2018 telah memusnahkan 11.855 kg daging celeng. Pihak karantina bakal terus memperketat penyelundupan daging celeng dari Sumatera ke Jawa.

Dari jumlah daging celeng yang dimusnahkan sebagian besar daging itu berasal dari Sumatera untuk dikirim ke Jawa. Daging celelng itu berhasil dicegah saat turun dari kapal di Pelabuhan Merak, Banten.

"Target kami siapa pun yang memasukkan daging celeng ilegal tersebut target kami akan dikenakan sanksi pidana. Itu untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang memasukkan daging celeng ilegal," kata Kepala BKP Kelas II Cilegon Raden Nurcahyo Nugroho kepada wartawan, Selasa (22/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Nurcahyo mengungkapkan, khusus untuk Ramadan tahun ini, pihaknya akan memperketat pengawasan pengiriman daging celeng. Balai karantina sendiri dikatakan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindak para pelaku penyelundup daging celeng.

"Kami kerjasama dengan berbagai instansi nanti akan ada action baik secara kelihatan maupun tidak, kita tetap bergerak," tuturnya.

Dirinya memastikan selama bulan Ramadan pengiriman produk pangan dan hewan semua dalam keadaan baik tidak terdapat sedikitpun penyakit pada hewan yang bisa membahayakan kesehatan manusia.

"Untuk komunitas legal kita pastikan sehat, segar, dan utuh," kata dia. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads