"Kami sedang mendalami sedang melakukan klarifikasi terhadap beberapa partai yang lain baru nanti akan kami lanjutkan dan laporkan," kata Fritz, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang sedang kami periksa ada dua partai," ujarnya.
Fritz mengatakan, rencananya pekan depan pihaknya akan merilis parpol mana saja yang tengah diperiksa. Namun, Fritz enggan membocorkan parpol mana saja yang diduga melakukan kampanye di luar jadwal.
"Jangan dululah. Tunggu sampai nanti tanggal main," pungkasnya.
Baca juga: PSI Merasa Dizalimi, Bawaslu Membantah |
Sebelumnya, Bawaslu telah melaporkan dua pengurus PSI ke polisi terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan PSI. PSI diduga melakukan iklan kampanye di luar jadwal.
Berdasarkan Peraturan KPU No 5 Tahun 2018, disebutkan waktu pendaftaran calon presiden ke KPU adalah 4-10 Agustus 2018. Sedangkan masa kampanye pilpres baru akan dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini