"Ya sudah dikirim surat panggilan sebagai saksi kepada kepala pengelola Monas untuk diambil keterangan hari Selasa," ujar Argo sata dimintai konfirmasi, Jumat (18/5/2018).
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya juga akan memanggil Kepala Disparbud DKI Tinia Budiati. Keduanya dipanggil terkait pemberian izin lokasi acara bagi-bagi sembako.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disparbud DKI hari Kamis. Iya (terkait izin)," ujar Jerry.
Sebelumnya diberitakan, kasus meninggalnya dua bocah di Monas ini telah naik ke tingkat penyidikan. Namun sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka.
Polisi sebelumnya menegaskan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah usai acara bagi-bagi sembako di Monas meskipun ibunda salah satu korban telah mencabut laporan. Polisi telah membuat laporan model A.
Polisi juga telah memeriksa ketua panitia bagi-bagi sembako, Dave Revano, beberapa waktu lalu. Selain Dave, pihak dokter yang menangani Rizky dan Mahesa juga telah diperiksa.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini