2 Bocah Tewas, Kepala UPT Monas dan Disparbud Dipanggil Polisi

2 Bocah Tewas, Kepala UPT Monas dan Disparbud Dipanggil Polisi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 16:55 WIB
Foto: Grandyos Zafna Manase Mesah
Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Kepala UPT Monas, Munjirin, terkait meninggalnya dua anak, Rizky Syahputra (10) dan Mahesa Junaedi (12), usai acara bagi-bagi sembako. Munjirin akan dimintai keterangan pada Selasa (22/5) mendatang.

"Ya sudah dikirim surat panggilan sebagai saksi kepada kepala pengelola Monas untuk diambil keterangan hari Selasa," ujar Argo sata dimintai konfirmasi, Jumat (18/5/2018).

Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pihaknya juga akan memanggil Kepala Disparbud DKI Tinia Budiati. Keduanya dipanggil terkait pemberian izin lokasi acara bagi-bagi sembako.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Disparbud DKI hari Kamis. Iya (terkait izin)," ujar Jerry.

Sebelumnya diberitakan, kasus meninggalnya dua bocah di Monas ini telah naik ke tingkat penyidikan. Namun sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka.

Polisi sebelumnya menegaskan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah usai acara bagi-bagi sembako di Monas meskipun ibunda salah satu korban telah mencabut laporan. Polisi telah membuat laporan model A.

Polisi juga telah memeriksa ketua panitia bagi-bagi sembako, Dave Revano, beberapa waktu lalu. Selain Dave, pihak dokter yang menangani Rizky dan Mahesa juga telah diperiksa.


(knv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads