"Tentunya untuk kasus Monas kita sudah melakukan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (9/5/2018).
Argo mengatakan pihaknya masih mengumpulkan saksi dan alat bukti terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah memeriksa saksi dan kita juga minta keterangan lain," tutur dia.
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian membenarkan kenaikan status penanganan kasus tersebut. Status itu dinaikkan ke tingkat penyidikan pada Rabu (2/5) lalu.
"Sudah (penyidikan). Belum masih jauh (soal tersangka)," kata Jerry.
Polisi sebelumnya menegaskan akan tetap melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya dua bocah usai acara bagi-bagi sembako di Monas meskipun ibunda salah satu korban telah mencabut laporan. Polisi telah membuat laporan model A.
Polisi juga telah memeriksa ketua panitia bagi-bagi sembako, Dave Revano, beberapa waktu lalu. Selain Dave, pihak dokter yang menangani Rizky dan Mahesa juga telah diperiksa.
(knv/mea)