Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Pengacara: Jaksa Tidak Bijaksana

Aman Abdurrahman Dituntut Mati, Pengacara: Jaksa Tidak Bijaksana

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 12:02 WIB
Terdakwa Aman Abdurrahman dituntut mati. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman dituntut hukuman mati karena dinilai terlibat sederet aksi teror. Pengacara Aman, Asrudin Hatjani, menyebut tuntutan itu tidak bijaksana.

"Kami katakan tuntutan JPU (jaksa penuntut umum) yang menuntut Ustaz Oman hukuman mati adalah sangat tidak bijaksana," kata Asrudin seusai sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Simak video tentang keberatan pengacara Aman Abdurrahman atas tuntutan hukuman mati kepada kliennya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dia mengaku tausiah Aman melalui blog ataupun lainnya memang mengenai khilafah. Namun Aman disebut tidak menganjurkan melakukan aksi teror.

"Ya memang benar tausiah Aman itu mengenai khilafah ini dilakukan melalui media-media, tapi dia tidak pernah menganjurkan adanya amaliah. Dalam persidangan juga terbukti semua saksi, baik itu Abu Gar maupun saksi ahli Solahuddin yang dari UI, semuanya menyatakan bahwa Ustaz Oman bukanlah orang yang suka melakukan amaliah karena bukan keahliannya," ujarnya.

Dia menjelaskan tausiah Aman memang agar orang sepaham dengannya tentang khilafah. Tapi dia tidak ada menganjurkan adanya aksi teror.

"Jihad itu salah satunya berangkat ke Suriah dan itu diakui dalam persidangan. Dia tidak pernah menyuruh amaliah, tapi dia menyuruh orang untuk ke Suriah," tuturnya.


Sebelumnya, jaksa menyatakan Aman melanggar Pasal 14 jo 6 dan Pasal 14 jo 7 UU No 15/2003 tentang pemberantasan tindak terorisme. Perbuatan Aman juga menghilangkan nyawa anak dalam peristiwa bom Samarinda.

Sejumlah teror yang digerakkan Aman di antaranya bom Gereja Oikumene di Samarinda, bom Thamrin, bom Kampung Melayu, serta penembakan polisi di Sumut dan Bima.


Tonton juga video mengenai alasan yang memberatkan Aman Abdurrahman sehingga dituntut mati:


(idh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads