Rentetan Teror yang Buat Aman Abdurrahman Dituntut Mati

Rentetan Teror yang Buat Aman Abdurrahman Dituntut Mati

Zunita Amalia Putri - detikNews
Jumat, 18 Mei 2018 11:33 WIB
Aman Abdurrahman di PN Jaksel/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati karena menggerakan aksi teror bom di Indonesia. Aksi teror dilakukan setelah Aman menginisiasi terbentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Jaksa dalam surat tuntutan memaparkan sejumlah teror yang didalangi Aman lewat kelompok JAD. Pertama, aksi teror bom di gereja Samarinda pada 13 November 2016.

Pelaku teror ini menurut jaksa ikut dalam pertemuan JAD di Malang. Kedua, teror bom Kampung Melayu pada 24 Mei 2017 yang dilakukan Muhammad Iqbal alias Kiki.

"Muhammad Iqbal adalah murid terdakwa dan berada dalam satu sel tahanan dengan terdakwa di Lapas Nusakambangan yang dipesankan terdakwa untuk meneruskan dakwah tentang tauhid," sambung jaksa.

Ketiga, teror pada 25 Juni 2017, teror penyerangan polisi di Polda Sumatera Utara. Dalam teror ini, satu orang polisi gugur karena diserang menggunakan senjata tajam

"Syawaluddin Pakpahan dan teman-temannya melakukan amaliyah dengan menyerang Mapolda Sumatera Utara dan membunuh anggota polisi. Syawaluddin Pakpahan meskipun tidak pernah bertemu muka dengan terdakwa namun sudah lama mengenal nama terdakwa dari buku Seri Materi Tauhid yang dikarang terdakwa dan dibaca dan dipahami Syawaluddin Pakpahan," kata jaksa.

Keempat, Senin 11 September 2017, teror penembakan anggota polisi di Bima NTB dengan pelaku Muhammad Iqbal Tanjung alias Iqbal alias Usamah bersama temannya.

"Muhammad Iqbal Tanjung juga mendapatkan pemahaman tauhid sebagaimana yang disampaikan terdakwa, antara lain tentang syirik demokrasi," sambung jaksa.

"Bahwa terdakwa juga menganjurkan para pengikut untuk hijrah ke Suriah untuk bergabung dengan Daulah Khilafah Islamiyah," papar jaksa.

Teror bom dan penyerangan ke anggota polisi menurut jaksa terjadi setelah dibentuknya Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pada pertemuan di Malang pada November 2014.

Dari pertemuan itu terbentuk pengurus di wilayah-wilayah yakni Kalimantan, Ambon, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jabodetabek dan Sulawesi.

"Setelah acara di Malang yang berhasil membentuk pengurus, maka seluruh amir wilayah mulai melaksanakan kegiatan-kegiatan mendukung Daulah Islamiyah serta mempersiapkan kegiatan amaliah jihad memerangi kaum kafir seperti halnya di Indonesia sebagaimana ceramah terdakwa," papar jaksa.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tonton juga video mengenai alasan Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati:


(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads