Kepsek Penyebar Hoax Bom Belum Dipecat, Mendikbud: Kita Bina

Kepsek Penyebar Hoax Bom Belum Dipecat, Mendikbud: Kita Bina

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 16 Mei 2018 18:49 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Pihak Kemdikbud sudah mengetahui laporan soal FSA, kepala sekolah yang jadi tersangka karena menyebarkan hoax soal bom Surabaya. Mendikbud Muhadjir Effendy menilai FSA terprovokasi.

"Ya karena itu sebetulnya dia terpancing, setelah kita cek, dia terprovokasi, terus ngomong-nya agak emosional. Nanti kita bina. Kita bina," ujar Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian masih mengkaji status FSA sebagai tenaga pengajar. FSA, yang saat ini jadi tersangka, belum dipecat.

"Ya, kita lihat bobot kesalahannya. Masak main pecat orang, kan menyangkut nasib orang. Ini sedang dipelajari bobot pelanggarannya," kata Muhadjir.

FSA merupakan Kepala SMPN 9 Kayong Utara, Kalimantan Barat. FSA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Kalbar setelah melakukan gelar perkara dan memeriksa FSA.



Dia dikenai Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Nomor 2 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

FSA ditangkap oleh personel Satuan Reskrim Polres Kayong Utara di rumah kos. FSA ditangkap karena menulis status analisisnya di akun Facebook tentang tragedi bom Surabaya adalah rekayasa pemerintah.

"Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis FSA, sebagaimana dikutip detikcom dari akun Facebook Fitri Septiani Alhinduan, yang menjadi barang bukti polisi.

FSA juga menulis status tragedi Surabaya sebuah drama yang dibuat polisi agar anggaran Densus 88 Antiteror ditambah.

"Bukannya 'terorisnya' sudah dipindahin ke NK (Nusakambangan)? Wah ini pasti program mau minta tambahan dana anti teror lagi nih? Sialan banget sih sampai ngorbankan rakyat sendiri? Drama satu kagak laku, mau bikin draama kedua," tulis FSA juga. (dkp/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads