Ahmad Dhani Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Ahmad Dhani Jalani Sidang Putusan Sela Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 10:36 WIB
Ahmad Dhani saat jalani sidang (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sidang lanjutan Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian kembali digelar. Sidang tersebut beragendakan putusan sela.

"Agenda putusan sela," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarwoto, saat dihubungi, Senin (14/5/2018).

Ia menyebut sidang diagendakan pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nantinya majelis hakim akan memutuskan apakah menerima eksepsi Ahmad Dhani atau menerima dakwaan JPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jika hakim menerima dakwaan JPU, maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan. Sidang putusan sela sebelumnya ditunda pada Senin (7/4) lalu.

Seperti diketahui dalam eksepsinya, Ahmad Dhani mengaku tidak bersalah. Ahmad Dhani menegaskan tidak ada cuitan di akun Twitter miliknya yang merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Pada intinya, dari ribuan tweet saya dari 2010, tidak ada tweet saya yang merendahkan suku lain atau agama lain," kata Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jaksel, Senin (23/4/2018).


Dhani meminta agar dilakukan pemeriksaan ulang di akun Twitter miliknya. Ini untuk menegaskan tidak ada cuitan SARA.

Sementara itu, JPU meminta majelis hakim menolak keberatan (eksepsi) terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani. Jaksa tetap pada dakwaannya.

"Kami tetap pada dakwaan semula dan mohon kepada majelis hakim menolak keberatan saudara penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," kata jaksa membacakan tanggapannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (30/4/2018).


Dalam kasus ini, Dhani didakwa melakukan ujaran kebencian lewat akun Twitter. Cuitan Dhani, menurut jaksa, bisa menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Ada tiga cuitan yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.



Tonton juga video "Ini Persiapan Ahmad Dhani Jelang Putusan Sela" di 20Detik:
(yld/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads