Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Tunda Pengesahan RUU Terorisme

Ketua DPR: Pemerintah yang Minta Tunda Pengesahan RUU Terorisme

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 08:32 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Beberapa pihak menyoroti lamanya perampungan revisi UU Antiterorisme yang sedang berproses di DPR. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut tertundanya pengesahan revisi UU Antiterorisme karena sikap pemerintah.

"Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU Terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang," ujar Bamsoet kepada wartawan, Minggu (13/5/2018).

"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]




Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dinilai sudah urgen. Dengan maraknya aksi terorisme--yang teranyar--bom yang meledak di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai revisi UU itu sudah genting.


Tito ingin Polri dapat melakukan penindakan yang lebih. Salah satu yang disebut Tito yaitu agar pemerintah dapat menetapkan organisasi seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) sebagai organisasi teroris agar bisa ditindak tanpa harus menunggu adanya aksi dari mereka.

"Satu lagi penting, UU diperbaiki, revisi UU jangan terlalu lama, sudah 1 tahun karena kita tahu sel-sel mereka tapi kita tidak bisa menindak mereka kalau mereka tidak melakukan aksi," kata Tito saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara Surabaya, Jawa Timur, sore tadi.

(gbr/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads