DPR: Penyebar Paham Radikal Dihukum Seberat-beratnya!

DPR: Penyebar Paham Radikal Dihukum Seberat-beratnya!

Muhammad Idris - detikNews
Minggu, 13 Mei 2018 18:20 WIB
DPR: Penyebar Paham Radikal Dihukum Seberat-beratnya!
Foto: Parastiti Kharisma Putri /detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, meminta pelaku terorisme dihukum berat. Menurutnya, tidak boleh ada ruang sekecil apa pun bagi paham radikal berkembang di Indonesia.

"Kita pastikan, tidak ada ruang toleransi untuk terorisme. Pelaku terorisme, dalangnya, termasuk orang-orang yang menyebarkan paham-paham teroris dan sesat, harus dihukum seberat-beratnya. Kita perangi terorisme," tegas Taufik di Jakarta, Minggu (13/5/2015).

Waketum PAN itu berharap masyarakat tak takut menghadapi terorisme. Bahkan terorisme harus dilawan. Salah satunya dengan pro aktif untuk melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Hal ini menyusul terjadinya bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, pagi hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kejadian di tiga gereja Surabaya ini membuktikan bahwa terorisme masih ada di sekitar kita. Tapi kita tidak bisa diam. Kita harus melawan. Masyarakat bisa melaporkan hal-hal mencurigakan di lingkungannya, kepada aparat desa, atau aparat penegak hukum, misalnya," kata Taufik.

Dia melihat, aksi terorisme telah merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga seluruh lapisan masyarakat dan aparat harus bersinergi melawan terorisme. Ia melihat, tagar #KamiTidakTakut dan #KamiMuak yang ramai di media sosial, membuktikan masyarakat siap melawan terorisme.

Peristiwa ledakan bom di tiga gereja Surabaya, Jawa Timur, menjadi duka bagi Indonesia. Terjadi ledakan bom pada tiga gereja di Surabaya. Dua di antaranya adalah gereja Kristen, yaitu: Gereja Kristen Indonesia Surabaya; dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya. Sedang satu lainnya, gereja Katolik, yaitu: Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, Ngagel, Surabaya.

(idr/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads