Sandi Akui Pergub yang Tutup Alexis Buat Omzet Pariwisata Turun

Sandi Akui Pergub yang Tutup Alexis Buat Omzet Pariwisata Turun

Indra Komara - detikNews
Sabtu, 12 Mei 2018 16:04 WIB
Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui adanya Pergub Nomor 18 Tahun 2018 membuat omzet pengusaha pariwisata menurun. Pergub tentang penyelenggaraan usaha pariwisata itu sudah dipakai untuk menutup usaha pariwisata seperti Alexis, Diskotek Exotic, sampai Sense Karaoke.

"Kita akan bangkitkan lagi. Memang di awal-awal ini agak drop. Kita memang bertransformasi ya, dari hiburan yang dulu mengandalkan tentunya aspek-aspek tertentu, tapi sekarang ini kita ingin hiburan malam itu tentunya sesuai dengan kaidah dan kebudayaan kita," kata Sandi di Jalan Bangka XI No 5 RT 02/10, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (12/5/2018).


Sandi ingin usaha pariwisata di Jakarta berbasis budaya. Ditekankan, Sandi tidak ingin ada usaha pariwisata yang melanggar aturan, seperti menjadi tempat peredaran narkoba atau jadi lokasi praktik prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan harapan kita untuk pariwisata kita, pariwisata yang berbasis budaya, berbasis metropolis dunia, yang lain sudah berubah juga. Jadi yang gitu-gitu nggak didorong," jelasnya.


Pada Jumat (11/5), Anies mensosialisasikan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 di hadapan pengusaha pariwisata di Balai Kota. Sosialisasi itu dilakukan agar tidak ada usaha pariwisata yang melanggar aturan selama Ramadan dan seterusnya.

Setelah sosialisasi dilakukan, Sandi berharap tak ada pengusaha pariwisata yang takut digerebek karena telah mematuhi aturan yang ada.


"Nah, sekarang awalnya mungkin ada kekhawatiran takut digerebek, tapi sewaktu kita beri kepastian dengan pergub yang tentu jelas kepastian hukum dan nanti pengunjungnya akan baik lagi, apalagi setelah bulan suci Ramadan," papar Sandi. (idn/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads