"Kita akan bangkitkan lagi. Memang di awal-awal ini agak drop. Kita memang bertransformasi ya, dari hiburan yang dulu mengandalkan tentunya aspek-aspek tertentu, tapi sekarang ini kita ingin hiburan malam itu tentunya sesuai dengan kaidah dan kebudayaan kita," kata Sandi di Jalan Bangka XI No 5 RT 02/10, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (12/5/2018).
Sandi ingin usaha pariwisata di Jakarta berbasis budaya. Ditekankan, Sandi tidak ingin ada usaha pariwisata yang melanggar aturan, seperti menjadi tempat peredaran narkoba atau jadi lokasi praktik prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (11/5), Anies mensosialisasikan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 di hadapan pengusaha pariwisata di Balai Kota. Sosialisasi itu dilakukan agar tidak ada usaha pariwisata yang melanggar aturan selama Ramadan dan seterusnya.
Setelah sosialisasi dilakukan, Sandi berharap tak ada pengusaha pariwisata yang takut digerebek karena telah mematuhi aturan yang ada.
"Nah, sekarang awalnya mungkin ada kekhawatiran takut digerebek, tapi sewaktu kita beri kepastian dengan pergub yang tentu jelas kepastian hukum dan nanti pengunjungnya akan baik lagi, apalagi setelah bulan suci Ramadan," papar Sandi. (idn/jbr)