"Kami sudah limpahkan, biar jadi satu di sana untuk mudahkan dalam rangka efektivitas," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitongga di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (9/5/2018).
Daniel menyatakan Bareskrim Polri juga akan mengawasi perkara ini selama ditangani Polda Bali. "Pasti, akan diawasi," ujarnya singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ismar juga melaporkan empat anggota ormas Bali dengan tuduhan persekusi terhadap Abdul Somad. Keempat anggota ormas itu adalah pendiri dan guru besar perguruan silat Sandhi Murti Denpasar I Gusti Agung Ngurah Harta, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi alias Agus Priyadi, dan anggota perguruan silat Sandhi Murti bernama Arif. Sedangkan dua orang lainnya adalah Jemima Mulyandari dan Mockha Jatmika.
Para terlapor diduga melakukan tindak pidana provokasi, persekusi, dan ujaran kebencian sesuai dengan UU ITE dan Perppu Ormas. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini