Bareskrim Limpahkan Kasus Penolakan Ustaz Somad ke Polda Bali

Bareskrim Limpahkan Kasus Penolakan Ustaz Somad ke Polda Bali

Denita Br Matondang - detikNews
Rabu, 09 Mei 2018 19:35 WIB
Ustaz Abdul Somad (Instagram@ustadzabdulsomad)
Jakarta - Bareskrim Polri telah melimpahkan kasus penolakan Ustaz Abdul Somad ke Polda Bali. Cara ini dianggap lebih efektif untuk mengusut dugaan persekusi yang dialami Abdul Somad.

"Kami sudah limpahkan, biar jadi satu di sana untuk mudahkan dalam rangka efektivitas," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Daniel Silitongga di Bareskrim Polri, gedung KKP, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (9/5/2018).


Daniel menyatakan Bareskrim Polri juga akan mengawasi perkara ini selama ditangani Polda Bali. "Pasti, akan diawasi," ujarnya singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Bareskrim menerima laporan dari Ismar Syarfuddin. Ismar melaporkan anggota DPD Bali Arya Wedakarna dengan tuduhan melakukan provokasi melalui akun Facebook-nya untuk menolak Abdul Somad berdakwah di Hotel Aston Bali pada akhir Desember 2017.


Ismar juga melaporkan empat anggota ormas Bali dengan tuduhan persekusi terhadap Abdul Somad. Keempat anggota ormas itu adalah pendiri dan guru besar perguruan silat Sandhi Murti Denpasar I Gusti Agung Ngurah Harta, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi alias Agus Priyadi, dan anggota perguruan silat Sandhi Murti bernama Arif. Sedangkan dua orang lainnya adalah Jemima Mulyandari dan Mockha Jatmika.

Para terlapor diduga melakukan tindak pidana provokasi, persekusi, dan ujaran kebencian sesuai dengan UU ITE dan Perppu Ormas. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads