"Saya akan ke Polda Bali dulu melakukan supervisi, koordinasi dan cek kasusnya di Bali, kata Kasubit I Dirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Daddy Hartadi di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu nanti kami lihat apakah akan dilimpahkan ke bali atau enggak, kan lokasi kejadian kan juga disana. Para pelapornya juga banyak di sana. Terlapor juga disana. Nanti kami koordinasikan dulu," ucap Daddy.
Bareskrim juga telah memeriksa Ismar Syafrudin pelapor penolakan kasus Ustaz Somad pada Kamis (4/1/2018) lalu. Selama enam jam diperiksa, Ismar mengungkap sembilan peran pelaku penolakan dan persekusi Ustaz Somad.
Dalam perkara ini, Ismar melaporkan anggota DPD Bali Arya Wedakarna. Arya Wedakarna dituduh melakukan provokasi melalui akun Faceboknya untuk menolak Ustaz Somad berdakwah di Hotel Aston, Bali, akhir Desember 2017 lalu.
Selain itu, empat anggota ormas Bali juga turut dilaporkan Ismar. Mereka dituduh melakukan kekerasan terhadap Uztaz Somad saat di Hotel Aston, Bali. Empat anggota ormas itu adalah pendiri dan guru besar perguruan silat Sandhi Murti Denpasar I Gusti Agung Ngurah Harta, Sekjen Laskar Bali Ketut Ismaya, Ketua Patriot Garda Nusantara Gus Yadi alias Agus Priyadi, dan anggota perguruan silat Sandhi Murti bernama Arif. Sedangkan dua orang lainnya adalah Jemima Mulyandari dan Mockha Jatmika.
Para terlapor diduga melakukan tindak pidana provokasi, persekusi, dan ujaran kebencian sesuai UU ITE dan Perppu Ormas.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini