Menaker Bentuk Satgas Pengawasan untuk Cegah TKA Ilegal

Menaker Bentuk Satgas Pengawasan untuk Cegah TKA Ilegal

Tsarina Maharani - detikNews
Selasa, 08 Mei 2018 22:49 WIB
Foto: Dok Kemenaker
Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri merespons kekhawatiran soal masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal ke Indonesia. Hanif mengatakan telah membentuk satuan petugas (satgas) pengawasan untuk mencegahnya.

"Kalau yang ilegal ya tinggal dorong saja pemerintah untuk bisa melakukan pengawasan dan tindakan hukum lebih baik. Nah, dari sisi itu kita sendiri juga terus meningkatkan pengawasan maupun penegakan hukum yang kita lakukan," kata Hanif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah secara keseluruhan ya, baik itu pengawas tenaga kerja, petugas imigrasi, kepolisian, juga pemda. Bahkan ini kita bentuk Komite Pengawas Ketenagakerjaan," imbuhnya.

Hanif menjelaskan lebih rinci soal Komite Pengawas Ketenagakerjaan itu. Dia menjelaskan komite itu akan diisi berbagai unsur, dengan jumlah lebih dari 2.000 orang.



"Di mana itu ada unsur dunia usaha dan unsur serikat pekerja dan kita juga bentuk satgas untuk pengawasan TKA yang dari berbagai lintas instansi juga," ucap dia.

"Jumlah tenaga pengawas kurang-lebih sekitar 2.000-an kurang," tutup Hanif. (tsa/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads