"Kalau yang ilegal ya tinggal dorong saja pemerintah untuk bisa melakukan pengawasan dan tindakan hukum lebih baik. Nah, dari sisi itu kita sendiri juga terus meningkatkan pengawasan maupun penegakan hukum yang kita lakukan," kata Hanif di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif menjelaskan lebih rinci soal Komite Pengawas Ketenagakerjaan itu. Dia menjelaskan komite itu akan diisi berbagai unsur, dengan jumlah lebih dari 2.000 orang.
"Di mana itu ada unsur dunia usaha dan unsur serikat pekerja dan kita juga bentuk satgas untuk pengawasan TKA yang dari berbagai lintas instansi juga," ucap dia.
"Jumlah tenaga pengawas kurang-lebih sekitar 2.000-an kurang," tutup Hanif. (tsa/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini