"Tersangka dan korban saling kenal dan mempunyai hubungan asmara. Mereka pasangan LGBT," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Dedy Supriyadi saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/5/2018).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (7/5) lalu di salon tempat korban bekerja. pelaku diduga tak bisa menahan amarahnya setelah berselisih dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terjadi perselisihan sehingga pelaku mendatangi korban saat pagi hari dan langsung membacok korban sejumlah lima kali," lanjut Dedy.
Tak lama setelah kejadian, polisi yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi. Pelaku yang masih ada di lokasi kejadian ditangkap sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Korban luka di bagian kepala, leher, perut, dan tangan. Kini masih dirawat di RSU Tangerang," ungkapnya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan tersangka untuk melukai korban. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (abw/hri)