Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Marianus turun dari mobil tahanan di lobi KPK pada Selasa (8/5/2018). Marianus berjalan bersama tersangka perkara lain, yaitu Dudy Jocom.
Baca juga: Pose 2 Jari Cagub NTT Tersangka Suap di KPK |
Marianus dan wanita itu berbincang sejenak. Setelah itu, Marianus masuk ke gedung KPK dan menuju ke ruang pemeriksaan di lantai 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marianus, yang juga calon Gubernur NTT, ditangkap KPK pada Februari 2018. Dia diduga menerima suap sebesar Rp 4,1 miliar dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu secara bertahap, baik secara tunai maupun lewat ATM.
Uang itu diduga terkait proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Wilhelmus selaku kontraktor. Selain itu, KPK memprediksi uang suap itu digunakan Marianus untuk kepentingan maju dalam Pilgub NTT 2018. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini