Spanduk Jokowi itu berada di Jalan Sulyan Alauddin yang mengarah ke Kabupaten Gowa. Spanduk tersebut bertulisan 'Jokowi Antek Asing-Aseng. Cabut Perpres 20 Tahun 2018 Tentang TKA atau Jokowi Lengser'.
Tulisan 'Jokowi Antik Asing-Aseng' itu diberi dasar warna merah. Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
Menurut warga sekitar, spanduk itu mulai terlihat dalam perayaan Hari Buruh pada 1 Mei lalu.
"Itu spanduk sudah ada sejak Hari Buruh," kata Maulana kepada detikcom, Rabu (7/5/2018).
![]() |
"Yang pasang juga kita tidak tahu orangnya siapa," sambungnya.
Hingga kini, spanduk tersebut belum dicabut dan masih terlihat oleh warga yang lalu-lalang di jalan.
(fiq/rvk)