Fadli Zon Sayangkan Vonis PTUN yang Sahkan Pembubaran HTI

Fadli Zon Sayangkan Vonis PTUN yang Sahkan Pembubaran HTI

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Senin, 07 Mei 2018 17:33 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan HTI terhadap surat keputusan Menkumham tentang pembubaran. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyayangkan vonis tersebut.

"Jadi kita tentu sangat sayangkan apa yang menjadi keputusan ini karena hak untuk berserikat atau berorganisasi itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Apalagi kan HTI sudah berkali-kali pada waktu itu menyampaikan bahwa mereka dalam satu posisi mendukung Pancasila dan UUD '45," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kemudian memaparkan, tidak ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh HTI. Untuk itu, Fadli menyayangkan keputusan tersebut yang dinilai tak menjunjung tinggi demokrasi.

"Harusnya kalau kita memang sebuah negara yang demokrasi dan selama tidak ada tindakan-tindakan yang melawan hukum apalagi juga kekerasan dan sebagainya, selama ini yang saya tahu tidak dilakukan oleh HTI, harusnya kita menjunjung demokrasi kita itu. Meskipun dengan perbedaan-perbedaan," ujarnya.



Wakil Ketua DPR RI tersebut itu juga mendukung langkah HTI yang mau mengajukan banding atas keputusan tersebut. Tak hanya itu, ia juga mendorong agar tak ada lagi tindakan pemberangusan oleh negara.

"Saya kira iya (mendukung HTI untuk banding). Mendukung dalam arti karena itu adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Jadi kita mendorong tidak boleh ada ormas yang diberangus oleh negara apalagi karena perbedaan-perbedaan sikap," tutupnya.



PTUN Jakarta memutuskan mengesahkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Majelis hakim menganggap SK Kemenkumham tentang pembubaran HTI sesuai dengan aturan.

"Menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya," ujar ketua majelis hakim Tri Cahya Indra Permana di PTUN Jakarta. (yas/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads