Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi putusan PTUN. Menurut Yaqut, bukti-bukti bahwa HTI telah melanggar UU Ormas (perubahan atas Perrpu Ormas) telah menjadi fakta hukum yang tidak bisa dibantah. Kegiatan-kegiatan HTI, dia menambahkan, telah bertentangan dengan ideologi Pancasila, yaitu menyebarkan paham khilafah.
"HTI harus menghormati putusan pengadilan. HTI harus menghentikan seluruh kegiatannya dan propaganda khilafah dalam bentuk apa pun. HTI harus tunduk dan patuh terhadap hukum di Indonesia, mengakui Pancasila sebagai dasar negara," kata Yaqut dalam pernyataan tertulisnya, Senin (7/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gugatannya Ditolak, HTI: Ini Rezim Kezaliman |
Dia menegaskan NKRI berdasarkan Pancasila. Bangsa ini, masih kata Yaqut, harus berpegang teguh dan mengimplementasikan Pancasila sebagai 'kalimatun sawa' (kesamaan sikap dan langkah) dalam penyelenggaraan negara.
"Maka, jika ada kelompok yang ingin mengganti NKRI yang berasaskan Pancasila dengan negara Islam melalui daulah islamiyah dan khilafah, mereka akan berhadapan dengan Ansor dan warga NU," kata Yaqut.
Atas putusan tersebut, Yaqut menginstruksikan agar seluruh anggota Ansor dan Banser bersama masyarakat mengawal keputusan PTUN ini. Anggota Ansor dan Banser diminta ikut memberi penjelasan kepada masyarakat bahwa HTI telah dibubarkan. Dia minta anggota Ansor dan Banser tidak terprovokasi.
Gus Yaqut juga mengimbau kepada seluruh pengurus, anggota, atau simpatisan HTI agar kembali kepada NKRI. Yaqut meminta agar eks HTI tak dimusuhi.
"Jangan dimusuhi, nggak boleh. Saya meminta seluruh anggota Ansor dan Banser untuk merangkul mereka, kembali ke Ibu Pertiwi, bersama-sama NKRI tegak berdiri, membangun negara tercinta ini," tegas Gus Yaqut.
Gus Yaqut berpendapat eks HTI adalah saudara seiman, sehingga tidak boleh dimusuhi, apalagi dikucilkan. "Terhadap yang berbeda keyakinan saja kita menghormati, menjalin silaturahmi yang baik, apalagi ini saudara sesama muslim. Wajib hukumnya," ujar Gus Yaqut.
Baca juga: PTUN Sahkan Pembubaran HTI |
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily juga mengimbau agar eks-HTI kembali ke Pancasila.
"Kami mengimbau kepada seluruh anggota HTI kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI sebagai milik kita semua, bangsa Indonesia," ujar Ace. (tor/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini