Anggota DPR Di-OTT KPK, Fitra: Tanda Mafia Anggaran Masih Ada

Anggota DPR Di-OTT KPK, Fitra: Tanda Mafia Anggaran Masih Ada

Aditya Mardiastuti - detikNews
Minggu, 06 Mei 2018 15:14 WIB
Foto: Anggota DPR Amin Santono tersangka suap kini berompi oranye (Bil/detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap RAPBN-P 2018. Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mengatakan penangkapan ini merupakan bukti nyata adanya mafia anggaran.

"Ini menandakan bahwa mafia anggaran masih ada, mereka terus bekerja dalam proses penanggaran terutama dalam perencanaan seperti sekarang ini. Pintu masuknya pada perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK)," Deputi Sekjen FITRA Apung Widadi dalam keterangannya, Minggu (6/5/2018).

"Ini adalah titik lemah karena usulan DAK dari daerah berupa proposal, bukan alokasi seperti DAU dan DBH yang sudah ada rumus keuangan negaranya," imbuh Apung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Apung mengajak masyarakat berpartisipasi aktif untuk mengawasi APBN-P 2018 dan APBN 2019. Apalagi saat ini merupakan tahun politik, dikhawatirkan anggaran itu disalahgunakan untuk modal kampanye.

"Ke depan APBN-P 2018 dan APBN 2019 perlu diawasi karena rawan ditahun politik. Bancakan APBN melalui meningkatnya anggaran Populis dan obral DAK menjadi titik rawan. Masyarakat dan KPK harus mengawasi dengan ekstra keras," ujar Apung.


Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Jumat (4/5) kemarin. Dari OTT itu KPK mengamankan 9 orang, termasuk Amin Santono.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Amin, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast.

"AMS (Amin Santono) di rutan cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih, AG di rutan Polres Jakpus" kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, dini hari tadi.



Simak juga video "Amin Santono Terima Suap dari Proyek di Sumedang":
(ams/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads