Ini Peran Amin Santono di Kasus Suap Terkait RAPBN-P 2018

Ini Peran Amin Santono di Kasus Suap Terkait RAPBN-P 2018

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Minggu, 06 Mei 2018 01:08 WIB
Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR Amin Santono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait RAPBN-P 2018. Amin diduga menerima suap untuk memuluskan pembahasan salah satu proposal proyek yang diterimanya dari pihak swasta.

"Jadi ada pihak swasta, rekanan dari daerah kemudian mengajukan proposal proyek pada anggota DPR RI. Anggota DPR RI ini berkoordinasi dengan pihak Kementerian Keuangan (Yaya Purnomo, yang juga menjadi tersangka) terkait dengan usulan nanti pembahasan di APBN Perubahan 2018. Jadi fungsi mereka adalah diduga bersama-sama menerima ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (5/5/2018).


Febri mengatakan ada commitment fee sebesar 7 persen dari total nilai proyek yang telah diminta sejak awal kepada pihak swasta tersebut. Ia mengatakan Amin berkoordinasi dengan pihak Kemenkeu untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek itu karena merupakan mitra kerjanya di komisi XI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Commitment fee yang dibicarakan secara total sejak awal adalah 7 persen dari nilai proyek. Soal dapil itu soal yang lain, yang pasti rekanan itu berhubungan dengan anggota DPR RI tersebut. Dan hubungan dengan (pihak) Kementerian Keuangan tentu juga, karena mitra dari komisi XI," ujar Febri.


Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Mereka adalah Amin, Yaya Purnomo yang merupakan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Eka Kamaluddin yang merupakan pihak swasta serta seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast. Amin, Yaya, dan Eka diduga sebagai penerima suap, sementara Ahmad diduga sebagai pemberi.

Amin diduga menerima suap senilai Rp 500 juta dari total commitment fee senilai Rp 1,7 miliar. KPK juga menyita sejumlah aset berupa emas 1,9 kg, uang Rp 1,8 miliar, SGD 63.000 dan USD 12.500.



Saksikan video terkait di 20Detik:

[Gambas:Video 20detik]

(abw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads