"Bisa dipertimbangkan kalau ditawarkan. Insyaallah, ya selama ini saya kan didukung bang Yusril sebagai ahli, balas jasa," kata Buni Yani usai acara di Menara Peninsula Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Buni Yani belum menjawab lugas soal menjadi kader PBB. Meski begitu, dia mengakui banyak persamaan soal pandangan politik dengan PBB juga kecocokan dengan Yusril.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya lihat tadi banyak kecocokan. Satu Pak Yusril nggak banyak bicara, dia banyak dukung saya, kita sudah punya chemistry dari awal," sambungnya.
Buni Yani pun mengaku banyak dibantu oleh Yusril saat menghadapi kasus hukumnya. Dia juga merasa berhutang budi ke Yusril.
"Saya merasa berhutang sama Pak Yusril secara pribadi, kedua saya berhutang ke partai. Makanya saya datang hari ini. Meskipun pertanyaan anda (jadi kader) sulit saya jawab. Insyaallah kalau ditawarkan mungkin saya akan join," cetus Buni Yani.
Untuk diketahui, Buni Yani dihukum pidana penjara 1 tahun 6 bulan karena terbukti melawan hukum mengunggah video di akun Facebook-nya tanpa izin Diskominfomas Pemprov DKI. Posting-an itu berupa potongan video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 27 September 2016.
Buni Yani menurut Hakim juga terbukti mengubah durasi video dari 1 jam 48 menit 33 detik menjadi hanya 30 detik.
(ams/jor)











































