"Hari ini kami datang, tapi intinya kami bisa klarifikasi secara tuntas apa yang kami tayangkan iklan di Jawa Pos tanggal 23 April itu bukan bagian dari kampanye," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni, di kantor Bawaslu, JL MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018).
Menurutnya iklan yang dilakukan PSI merupakan bagian dari fungsi partai politik. Ia mengatakan iklan tersebut bertujuan untuk melakukan pendidikan politik dan ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bawaslu: Iklan PSI Masuk Citra Diri Parpol |
"Apa yang kami lakukan itu adalah bagian fungsi dan tugas partai politik, melakukan pendidikan politik, minta aspirasi dari masyarakat, mengajak masyarakat berpartisipasi politik," kata Antoni.
Ia mengatakan dalam iklan tersebut PSI tidak menampilkan anggota partainya. Menurutnya iklan tersebut hanya menampilkan orang-orang yang berpotensi sebagai menteri dan calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo.
"Satu pun nama-nama tak ada yang dari PSI sama sekali gak ada, adanya pak Erlangga dari Golkar, terus ada dari PKB dari PDIP, banyak lagi. Ini bukan materi untuk berkampanye ini adalah materi pendidikan politik ini bagian partisipasi masyarakat kita ingin masyarakat tidak membeli kucing di dalam karung. Jadi siapa cawapres siapa menteri, meskipun presiden nanti yang menentukan otoritas siapa yang membantu mereka," tuturnya.
Antoni mengatakan iklannya tidak bertentangan dengan aturan kampanye. Terkait logo dalam iklan, ia mengatakan logo tersebut menjadi tanggung jawab PSI atas iklan poling yang ditampilkan.
"Didefinisi itu disebutkan bahwa bila kami menyampaikan visi misi, mengajak orang memilih PSI, dan menyampaikan citra diri, citra diri itu kira-kira apa yang kita pikirkan. Kami kira tidak bertentangan dengan ini," kata Antoni.
"Kenapa kita pake logo PSI ini merupakan bagian dari pertanggung jawaban, ini merupaka poling untuk publik masa tidak memiliki pertanggung jawabaa ini poling kredibel," pungkasnya. (rvk/rvk)