Habib Rizieq akan Pulang Jika Seluruh Perkaranya Dihentikan

Habib Rizieq akan Pulang Jika Seluruh Perkaranya Dihentikan

Denita Matondang - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 18:05 WIB
Foto: Novel Bamukmin (kanan) di Bareskrim/(Denita-detikcom)
Jakarta - Humas Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan Imam Besar Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia bila seluruh kasusnya dihentikan. Salah satu di antaranya adalah dihentikannya kasus pornografi Rizieq dengan Firza.

Hal ini disampaikan oleh Novel di Gedung KKP, Bareskrim Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (4/5/2018). Kedatangan Nobel ke Bareskrim ingin melaporkan calon Walikota Bekasi, Rahmat Effendi yang dituding mencemarkan nama baik Alumni 212.

"Jadi tidak cukup untuk Habib Rizieq pulang karena masih ada satu yang belum di SP3 (di Polda Metro)," kata Novel kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Novel menilai kasus tudingan pornografi Rizieq merupakan kasus yang sudah direkayasa. Novel pun berharap kasus ini juga dihentikan Polda Metro Jaya.

"Jadi kasus chat HRS sangat kental rekayasa. Dan itu kami sudah beberkan, jabarkan semua itu murni rekayasa. Oleh karena itu selayaknya semua di SP3 agar semua permasalahan clear dapat menjalankan Pilkada Pilpres lebih aman," ucap Habib.



Novel mengatakan Rizieq akan kembali ke Indonesia bila mendapatkan kepastian hukum. Menurutnya, sikap Rizieq ini adalah bentuk perlawanan hukum yang dinilai tidak adil.

"HRS baru pulang artinya ada kepastian negara ini menjunjung tinggi supremasi hukum. Karena kita adalah bentuk perlawanan hukum yg tidak adil, HRS berikan sikap seperti itu," ucap Novel.

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads