Al-Khaththath Yakin Kasusnya soal Dugaan Makar Bakal Disetop

Al-Khaththath Yakin Kasusnya soal Dugaan Makar Bakal Disetop

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 17:25 WIB
Foto: Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom
Jakarta - Dihentikannya kasus dugaan penodaan Pancasila oleh Habib Rizieq Syihab tampaknya membawa angin segar bagi para ulama. Muhammad Al-Khaththath, yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar, merasa yakin kasusnya juga akan dihentikan.

"(Kasus) saya masih dalam proses itu, pembuktian. (Kasus) saya insyallah dihentikan juga," ujar Al-Khaththath kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/5/2018).

Al-Khathtah menyebutkan kasusnya itu segera dihentikan. "Proses pemberian (SP3)," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan sudah meminta kepada Jokowi agar kasusnya itu dihentikan polisi. "Meminta, kan sudah ke Pak Jokowi," tuturnya.

Saat ditanya alasan dirinya yakin kasusnya itu akan dihentikan, Al-Khaththath menjawab, "Ya tanya sama polisi alasannya."


Sebelumnya, Presidium Alumni 212 bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan itu, tim 11 Presidium Alumni 212, yang juga dihadiri Al-Khaththath, meminta Jokowi agar kriminalisasi terhadap para ulama oleh polisi dihentikan.

Al-Khaththath sendiri meminta presiden agar kasusnya itu dihentikan. Ia saat ini masih menyandang status tersangka dugaan makar dan mendapat penangguhan penahanan.

"Yang pasti bahwa kemarin saya minta ke Pak Jokowi, termasuk barang-barang bukti saya kan belum dikembalikan, tapi ini sedang proses," ungkapnya.


Al-Khaththath juga kembali mengulas soal dugaan pemberian uang makar. Ia menegaskan uang yang kemudian dikaitkan dengan makar adalah uang makan untuk para demonstran aksi 212 pada 2 Desember 2016.

"Jadi karena kan mestinya uang, itu kan uang makan bukan uang makar. Kalau makar kan nggak cukup dong kalau Rp 18 juta, bisa makar apa? Kalau uang makan, kan cukup itu untuk demonstran, yang mungkin apa kelaparan kan perlu kita bantu. Wartawan juga kalau ada yang lapar kita kasih makan, nah dari uang itu yang kita pakai, tapi kalau buat makar ya nggak bisa dong, nggak cukup," tandasnya.

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads