"Presiden mendapatkan gambaran jelas, langsung dari orang yang menjadi korban kriminalisasi. Beliau mendapatkan data yang paling akurat, langsung dari kata yang dikriminalisasi, maka kriminalisasi bukan sebuah wacana, tapi sebuah fakta," kata Al-Khaththath kepada wartawan dalam jumpa pers di restoran Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
Seperti diketahui, Al-Khaththath dijerat atas kasus dugaan makar. Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah duit Rp 18 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al-Khaththath lalu ditanya soal respons Jokowi mendengar kisah kasusnya. "Respons Presiden? Kita tunggu," jawab Al-Khaththath.
Al-Khaththath hingga saat ini masih berstatus tersangka makar. Penahanannya ditangguhkan. (tor/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini