Al-Khaththath Adukan Kasusnya ke Presiden Jokowi

Al-Khaththath Adukan Kasusnya ke Presiden Jokowi

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 15:28 WIB
Al-Khaththath (berjaket hitam) dalam jumpa pers Persaudaraan Alumni 212. Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Persaudaraan Alumni (PA) menemui Presiden Jokowi. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khaththath, menceritakan kasus yang menjeratnya kepada Jokowi.

"Presiden mendapatkan gambaran jelas, langsung dari orang yang menjadi korban kriminalisasi. Beliau mendapatkan data yang paling akurat, langsung dari kata yang dikriminalisasi, maka kriminalisasi bukan sebuah wacana, tapi sebuah fakta," kata Al-Khaththath kepada wartawan dalam jumpa pers di restoran Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).


Seperti diketahui, Al-Khaththath dijerat atas kasus dugaan makar. Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah duit Rp 18 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin saya sampaikan uang Rp 18 juta yang dijadikan uang makar. Presiden tanya, itu sebenarnya uang apa Pak Khaththath. Itu uang makan, karena uang makar tidak mungkin lah Rp 18 juta. Makan siapa? Ya demonstran, waktu demo kepada Presiden agar mencopot Ahok dari jabatan gubernur DKI karena sudah berstatus terdakwa," tutur Al-Khaththtath.


Al-Khaththath lalu ditanya soal respons Jokowi mendengar kisah kasusnya. "Respons Presiden? Kita tunggu," jawab Al-Khaththath.

Al-Khaththath hingga saat ini masih berstatus tersangka makar. Penahanannya ditangguhkan. (tor/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads