Detik-detik Kanibalisme Makan Organ Vital Korban dengan Nasi

Detik-detik Kanibalisme Makan Organ Vital Korban dengan Nasi

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 04 Mei 2018 10:18 WIB
Mansur dihukum penjara seumur hidup karena membunuh dan kanibalisme (ist.)

Kekesalan bertubi-tubi dan kata-kata yang menusuk-nusuk hati membuat Mansur benci setengah mati. Niat membunuh muncul. Setelah lewat tengah malam, Mansur ke kamar Dasrul yang tengah tertidur lelap.
Detik-detik Kanibalisme Makan Organ Vital Korban dengan Nasi

Mansur menghunus golok dan menebas lengan kiri Dasrul. Majikannya kaget dan dalam kegelapan serta kepanikan langsung teriak. "Rampok!!!."

Mansur makin kalap dan mencincang majikannya. Usus terburai. Sayatan di sekujur tubuh Dasrul. Mansur kemudian memotong alat kelamin Dasrul dan memasaknya. Dengan santainya, Mansur memakan alat kelamin itu dengan nasi yang telah dimasaknya.

Jelang fajar, Mansur membangunkan anaknya dan sama-sama membuang jenazah korban. Sebuah lobang digali tidak jauh dari pondok. Setelah itu, mereka melarikan diri ke arah Padang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuburan itu ditemukan warga tak berapa lama. Mansur dan anaknya ditangkap dan diadili. Mansur dituntut hukuman mati oleh jaksa tapi tak dikabulkan. PN Muara Bulian hanya menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

"Meskipun tindakan Terdakwa yang menghabisi majikannya tergolong sadis dan tidak berperi kemanusiaan, namun tujuan pemidanaan bukanlah semata-mata untuk melakukan pembalasan (retribution), tetapi juga haruslah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dengan adanya tindak pidana itu, yaitu sebagai pembelajaran, mengasingkan terdakwa dari tengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat termasuk keluarga korban menjadi aman, maupun sebagai efek jera, bagi Terdakwa dan anggota masyarakat lainnya, dengan demikian majelis hakim berpendapat bahwa menurut rasa keadilan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, adalah seumur hidup," ucap majelis hakim.






(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads