Kekesalan bertubi-tubi dan kata-kata yang menusuk-nusuk hati membuat Mansur benci setengah mati. Niat membunuh muncul. Setelah lewat tengah malam, Mansur ke kamar Dasrul yang tengah tertidur lelap.
![]() |
Mansur menghunus golok dan menebas lengan kiri Dasrul. Majikannya kaget dan dalam kegelapan serta kepanikan langsung teriak. "Rampok!!!."
Mansur makin kalap dan mencincang majikannya. Usus terburai. Sayatan di sekujur tubuh Dasrul. Mansur kemudian memotong alat kelamin Dasrul dan memasaknya. Dengan santainya, Mansur memakan alat kelamin itu dengan nasi yang telah dimasaknya.
Jelang fajar, Mansur membangunkan anaknya dan sama-sama membuang jenazah korban. Sebuah lobang digali tidak jauh dari pondok. Setelah itu, mereka melarikan diri ke arah Padang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Meskipun tindakan Terdakwa yang menghabisi majikannya tergolong sadis dan tidak berperi kemanusiaan, namun tujuan pemidanaan bukanlah semata-mata untuk melakukan pembalasan (retribution), tetapi juga haruslah mempertimbangkan seluruh aspek yang terkait dengan adanya tindak pidana itu, yaitu sebagai pembelajaran, mengasingkan terdakwa dari tengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat termasuk keluarga korban menjadi aman, maupun sebagai efek jera, bagi Terdakwa dan anggota masyarakat lainnya, dengan demikian majelis hakim berpendapat bahwa menurut rasa keadilan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, adalah seumur hidup," ucap majelis hakim.
(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini