Meski Berdamai, Ortu Bocah yang Ditendang Tak Cabut Laporan

Meski Berdamai, Ortu Bocah yang Ditendang Tak Cabut Laporan

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 16:33 WIB
Foto ilustrasi: Saat Jonathan-Dewi sepakat berdamai (Eva-detikcom)
Jakarta - Mediasi antara Jonathan dengan Dewi orang tua bocah yang ditendang sudah dilakukan polisi dan keduanya berdamai. Meski demikian, proses hukum tetap berlanjut karena Dewi juga tidak mencabut laporannya.

"Delik pidana tersebut bukanlah delik aduan yang bisa dicabut laporannya. Jadi proses mekanisme hukum sebagaimana KUHP tetap berjalan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazrulrahman ketika dihubungi detikcom, Kamis (3/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini proses penyelidikan masih berjalan. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak Mal Kelapa Gading yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Lagi proses penyelidikan kita sudah undang (pihak Mal Keapa Gading) namun belum hadir dari pihak salah satu sekuriti yang bertugas pada hari itu," ucapnya.

Arif mengatakan setelah keterangan dari saksi-saksi lengkap dan hasil visum sudah keluar, pihaknya akan melalukan gelar perkara. Hal ini untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak kepolisian.



Arif menegaskan, pihaknya akan meningkatkan kasus ke tahap penyidikan apabila ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Kalo sekiranya memang hasil tes itu ditemukan unsur tindak pidana ya maka proses meningkat ke proses penyidikan baru kita tetapkan siapa tersangkanya siapa, tapi ini proses masih berjalan ke tahap penyelidikan," jelasnya.

Tidak menutup kemungkinan kasus ini akan terus berlanjut sampai tingkat lebih tinggi. Jika hasil penyidikan terbukti adanya tindak kekerasan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan.



"Ya sebagaimana proses hukum ya seperti itu, dari penyidikan kalo nanti terbukti kita koordinasi juga dengan pihak kejaksaan untuk kita limpahkan bagaimana nanti dari kejaksaan apakah dinyatakan sudah cukup bukti P21, jadi proses berjalannya seperti itu mekanismenya," tutupnya.

Sebelumnya pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan mediasi antara kedua pihak. Dalam mediasi itu, Jonathan dan Dewi saling memaafkan.

(mei/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads