Segera Huni Lapas Sukamiskin, Novanto Bersiap Jadi Anak Pesantren

Segera Huni Lapas Sukamiskin, Novanto Bersiap Jadi Anak Pesantren

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 14:04 WIB
Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku siap menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin di Bandung. Novanto malah menyebut Lapas Sukamiskin seperti pesantren.

"Di Sukamiskin, ini saya mulai dari anak kos, saya akan ke pesantren. Saya akan banyak belajar berdoa, berdoa, dan tentu saya jadi masyarakat biasa," tutur Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).


Novanto memang sebelumnya kerap menyebut rumah tahanan (rutan) KPK yang dihuninya saat ini sebagai kos-kosan. Begitu hukumannya berkekuatan hukum tetap maka Novanto akan dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, yang dianggap Novanto sebagai pesantren.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kalau lihat di pengadilan mungkin saya tidak mendapat keadilan, tapi keadilan di Allah tentu masih ada," imbuh Novanto.

Selain itu, Novanto juga meminta maaf kepada masyarakat dan anggota DPR. Dia berharap selalu mendapatkan doa terbaik untuk kelanjutan hidupnya.

"Saya akan berbaur dengan teman-teman yang lain. Tentu saya saya mohon maaf pada seluruh anggota DPR dan masyarakat Indonesia. Semoga doa-doa yang positif masih ada hal-hal ke depan yang lebih baik," kata Novanto.


Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK.

Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP. Selain itu hak politik mantan Ketua DPR itu dicabut selama 5 tahun.

Baik KPK maupun Novanto tidak mengajukan banding atas vonis itu sehingga dalam waktu dekat pengadilan akan menetapkan vonis itu inkrah. Segera setelah penetapan itu terbit, KPK akan mengeksekusi Novanto ke Lapas Sukamiskin. (fai/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads