12 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis di Yogya

12 Orang Jadi Tersangka Demo Anarkis di Yogya

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 03 Mei 2018 12:32 WIB
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (Zhacky-detikcom)
Jakarta - Polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka demo anarkis berujung dibakarnya pos polisi di Yogyakarta. 12 tersangka merupakan bagian dari 69 orang yang diamankan pihak Polda DIY.

"12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di sela acara Apel Kasatwil 2018 di lobi Auditorium PTIK/STIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

Ketika ditanyai apa saja peranan tersangka, Setyo tak menjelaskan secara detail. Jenderal bintang dua ini hanya menyebut keterlibatan para tersangka dalam aksi demo sebagai pelaksana di lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Dari 69 yang ditangkap, yang diamankan, 12 sudah tersangka. (Peran dalam demo anarkism, red) Belum (detail), baru pelaksana-pelaksama lapangan," ujar Setyo.

Setyo mengatakan seluruh orang yang diamankan saat ini masih diselidiki identitasnya, apakah benar mahasiswa atau bukan.

"Sekarang sedang dalam pendalaman, penelitian. Kami ingin lihat identitas mereka betul mahasiswa atau bukan. Karena kalau mahasiswa, kita koordinasi dengan kampus," ucap Setyo.



Aksi demo berujung pembakaran pos polantas terjadi di simpang tiga kampus UIN Yogyakarta bertepatan dengan Hari Buruh Internasional atau Mayday, Selasa (1/5) sore. (aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads