"Pasti kita akan sampai ke situ (pendorongnya)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (2/5/2018).
Setyo mengatakan, massa yang mengatasnamakan gerakan 1 Mei itu tak menyampaikan pemberitahuan demo kepada polisi. Selain itu, tindakan mereka membakar pos polisi juga membuat masyarakat sekitar marah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka melakukan unjuk rasa tanpa pemberitahuan pada pihak kepolisian dan melakukan perusakan yang menimbulkan kemarahan masyarakat. Karena pos itu ada di dekat masyarakat. Percikan apinya sudah mau menyambar masyarakat, makanya masyarakat bereaksi balik," ujarnya.
Sebelumya polisi menetapkan tiga tersangka masing-masing berinisial AR, IB, dan MC. Mereka merupakan bagian dari 69 orang aktivis yang ditangkap polisi semalam seusai demo.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Ketiganya sudah diperiksa sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan. Memang cepat penetapan tersangkanya, tapi penyidik bekerja sesuai SOP dan ada alat bukti sudah cukup lengkap dan keterkaitan dengan akhir kegiatan yakni pembakaran (pos polisi)," jelasnya. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini