"Sudah dua hari ini disegel sama pemilik lahan," kata Kepala SD 11 Kota Parepare, Nukrah, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (2/5/2018).
SD 11 Kota Parepare ini berdiri di lahan seluas 6.160 meter persegi. Pemilik lahan sempat melarang siswa dan tenaga pengajar melewati pintu depan sekolah. Bahkan pemilik lahan memasang spanduk bertulisan 'Tanah Ini Dijual'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga waktu pulang sekolah hari ini, Nukrah menyebut spanduk itu tetap terpasang di depan sekolah. Ditambahkannya, kasus ini adalah sengketa lahan antara pemilik lahan yang mengaku sebagai ahli waris dan pemerintah daerah setempat.
![]() |
Pihak ahli waris mematok harga Rp 243 ribu per meter persegi atas lahan miliknya. Dikatakannya, pihak pemerintah pun telah melakukan negosiasi dan berjanji akan membayar lahan itu.
"Ini kasusnya sejak 2012, pemerintah setempat kalah di pengadilan," ucapnya. (fiq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini