"Kami berusaha membantu sesuai SOP di Kejaksaan agar penyerapan anggaran Pemda DKI Jakarta lebih cepat lebih baik dan tepat sasaran alias tidak ada penyimpangan," ucap Kajati DKI Tony T Spontana dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (2/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Sekda Pemprov DKI Saefullah meminta SKPD tidak ragu-ragu bertanya apa saja terkait dengan TP4D Kejaksaan. Kawal anggaran juga dilakukan untuk mencegah penyimpangan pada APBD DKI 2018.
"Jajaran Kejati DKI berusaha menjalin kerja sama dengan mitra, dalam hal ini Pemda Provinsi DKI Jakarta, khususnya dalam pengawalan dan pengamanan serta pencegahan agar seluruh proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa berjalan lancar demi pembangunan," ujarnya.
Perlu diketahui, sampai triwulan pertama 2018, Kejati DKI sudah mengawal kegiatan pelaksanaan penyerapan dengan total nilai Rp 6,2 triliun. Sedangkan pada 2017, TP4D mengawal Rp 14 triliunan anggaran pembangunan DKI. (rvk/bag)