Matinya Samson dan Badak Jawa yang Terancam Punah

Matinya Samson dan Badak Jawa yang Terancam Punah

Dhani Irawan - detikNews
Jumat, 27 Apr 2018 07:45 WIB
Badak jawa 'Samson' mati di pantai ujung kulon/Foto: dok. Balai TNUK
Jakarta - Seekor badak Jawa bernama Samson mati di Pantai Ujung Kulon. Matinya Samson bukan karena dibunuh karena culanya masih utuh dan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Meski begitu, matinya Samson menambah pelik status badak Jawa yang terancam punah. Di habibat aslinya di Ujung Kulon, badak Jawa saat ini hanya tinggal 68 ekor.

"(Badak Jawa) termasuk yang dilindungi UU, badak Jawa juga critically endanger (terancam punah) karena satu-satunya di dunia hanya di Jawa, Ujung Kulon," kata Dirjen Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno ketika berbincang dengan detikcom, Kamis (26/4/2018) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sebetulnya, kabar matinya Samson itu juga diiringi kabar gembira. Dari kamera tersembunyi milik Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), ada 2 anakan yang terekam.

Populasi badak Jawa yang tadinya tercatat 67 ekor pada 2017 bertambah menjadi 69 ekor. Namun karena Samson mati, maka populasinya kini 68 ekor.

"Ada berita gembira ada berita duka juga. Jumlah sekarang 68 betul," ucap Wiratno.



Sebelumnya, Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat mengatakan kelahiran badak bercula satu ini dari indukan bernama Puri dengan identitas ID 013.2011 ditemukan di Blok Rorah Bogo. Sedangkan satu lagi dari indukan bernama Dewi dengan identitas ID.004.2011 ditemukan di Blok Cikeusik.

Kedua anakan ini belum diberi nama karena jenis kelaminnya belum teridentifikasi.

"Belum diberi nama. Kami masih memperdalam analisis hasil videonya. Kita perlu video posisi alat kelamin untuk menentukan nama. Setelah itu, kita usulkan ke Dirjen," kata Mamat.

Badak Jawa merupakan spesies yang masuk Apendiks 1 Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (Cites). Jumlahnya sangat sedikit dan sangat dikhawatirkan terjadi kepunahan dari alam. Untuk melindungi jenis spesies ini, pemerintah melakukan perlindungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan Satwa Liar.

(dhn/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads