"Saya pastikan bahwa persiapan Pilkada Serentak, Pileg, serta Pilpres tidak akan mengganggu kerja-kerja dewan. Kami akan tetap bekerja melayani aspirasi masyarakat seperti biasanya," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet kemudian memaparkan sejumlah pencapaian kinerja DPR di masa persidangan IV ini. Di antaranya pengesahan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah dan Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang Pengesahan Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jasa Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa.
Selain itu, DPR juga telah mengesahkan Peraturan DPR tentang Pengamanan Kawasan MPR, DPR, dan DPD serta Rumah Jabatan dan Wisma Griya Sabha.
Sementara itu, dalam paripurna penutupan ini, DPR mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Berikut daftar RUU yang akan diperpanjang pembahasannya:
1. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
2. RUU tentang Pertembakauan
3. RUU tentang Perkoperasian
4. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
5. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
6. RUU tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan
7. RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
8. RUU tentang KUHP
9. RUU tentang Jabatan Hakim
10. RUU tentang MK
11. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
12. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Tonton juga video tentang "pasca pengesahan UU MD3, Bamsoet yakin KPK dan DPR akan semakin mesra":
(tsa/dnu)