PA 212 Ingin Temui Kabareskrim Tanyakan Progres Kasus Sukmawati

PA 212 Ingin Temui Kabareskrim Tanyakan Progres Kasus Sukmawati

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 19:19 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif (Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Ma'arif mengatakan akan menemui Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Pertemuan itu untuk mempertanyakan kelanjutan kasus Sukmawati yang dilaporkan terkait puisi kontroversial 'Ibu Indonesia'.

"Sejauh mana proses penanganan Sukmawati. Pihak Bareskrim sudah kasih kabar bahwa Kabareskrim ada di Jepang, di luar negeri. Jika nanti setelah beliau pulang akan diatur waktunya dengan kita," kata Slamet di restoran Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, sebelumnya pada Kamis (19/4) lalu, pihaknya telah meminta bertemu dengan Ari Dono, tapi Ari Dono sedang berada di luar negeri. Karena itu, pertemuan tersebut akan dilakukan setelah Ari Dono kembali ke Tanah Air.

"Kemarin kita minta Kamis kemarin tapi Kabareskrim-nya lagi di luar negeri. Kita tunggu Kabareskrim akan menerima kita kapan," sambungnya.

Slamet memastikan akan mengawal terus kasus tersebut. Jika kasus tidak jalan, Slamet menyebut akan melakukan demo, seperti kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kalau nanti ternyata kasusnya sama dengan Ahok tidak ada respons, ya pasti kita akan turun. Kita pastikan akan kita kawal terus kasus itu sampai kapan pun," ucapnya.



Sebelumnya diberitakan, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan ada 18 laporan polisi di tingkat Bareskrim ataupun Polda terkait puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri. Pihaknya akan mengambil alih seluruh pelaporan tersebut.

"Kan ada laporan di beberapa wilayah. Dari semua persoalannya, sama nggak? Dari persoalan yang sama kita teliti, TKP-nya di mana? Kan nggak mungkin yang bersangkutan (Sukmawati) kita periksa sana, periksa sini, semua," kata Ari di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/4) kemarin.

Puisi ini dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi ini kemudian memicu kontroversi karena menyinggung soal azan dan cadar.

Sukmawati kemudian membantah puisinya bernuansa SARA, melainkan semata-mata murni sebagai karya sastra. Karena terus menjadi polemik, dirinya kemudian menggelar jumpa pers dan meminta maaf. Dia juga menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti ketulusan permintaan maaf.

Banyak tokoh yang kemudian meminta agar Sukmawati dimaafkan karena telah menyadari kesalahannya. Sejumlah pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi mengaku memaafkan tapi tidak mencabut laporan polisi. (yld/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads