"Kan ada laporan di beberapa wilayah. Dari semua persoalannya, sama nggak? Dari persoalan yang sama kita teliti, TKP-nya di mana? Kan nggak mungkin yang bersangkutan (Sukmawati), kita periksa sana, periksa sini, semua," kata Ari di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Ari menjelaskan penyidik masih mempelajari kasus puisi Sukmawati berjudul 'Ibu Indonesia' ini. Bareskrim akan menangani seluruh laporannya agar mempermudah kerja penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih kita laksanakan penyelidikan. Investigasi. Ini masih dipelajari. Nanti kemungkinan akan kita kumpulkan," tutur Ari.
Puisi ini dibacakan Sukmawati dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. Puisi ini kemudian memicu kontroversi karena menyinggung soal azan dan cadar.
Sukmawati kemudian membantah puisinya bernuansa SARA, melainkan semata-mata murni sebagai karya sastra. Karena terus jadi polemik, dirinya kemudian menggelar jumpa pers dan meminta maaf. Dia juga menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bukti ketulusan permintaan maaf.
Banyak tokoh yang kemudian meminta agar Sukmawati dimaafkan karena telah menyadari kesalahannya. Sejumlah pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi mengaku memaafkan tapi tidak mencabut laporan polisi. (aud/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini