"FA (Fayakhun) hari ini ada pertemuan dengan LPSK, penyidik KPK hanya memfasilitasi saja pertemuan itu," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan saat ditanya soal kedatangan Fayakhun, Rabu (25/4/2018).
Namun, Yuyuk tak menjelaskan kenapa Fayakhun bertemu dengan LPSK. Ia hanha menyatakan tak ada pemeriksaan untuk Fayakhun hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada pemeriksaan. (Isi pertemuan) itu domain LPSK," ujarnya.
Terakhir, KPK tengah mendalami soal interaksi antara Fayakhun dengan keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. Menurut Febri, hal itu merupakan fakta persidangan.
"(Pemeriksaan Irvanto) terkait fakta-fakta sidang. Interaksinya dengan FA (Fayakhun Andriadi)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Irvanto, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, telah periksa sebagai saksi untuk Fayakhun pada Selasa, (24/4) kemarin. Namun, belum diketahui apa kaitan Irvanto dengan Fayakhun.
Dalam sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Rabu (14/3) lalu, Irvanto mengaku dirinya kenal dengan Fayakhun. Namun, ia membantah pernah memberi sesuatu kepada Fayakhun.
"Lumayan sering ketemu," ujar Irvanto.
"Pernah bawa bungkusan, isinya belum tentu duit, bisa jadi gado-gado atau apa?" tanya jaksa.
"Saya pribadi nggak pernah. Ke sana kalau nggak sama Andi, Vidi, dan Dedy," ucap Irvanto.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka. Dia diduga menerima fee 1 persen dari total anggaran proyek Rp 1 triliun serta USD 300 ribu terkait dengan kasus suap di Bakamla. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini