Irvanto keluar dari Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia keluar setelah diperiksa sekitar 6 jam. Irvanto terus diam sambil jalan terburu-buru ke mobil tahanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika dimintai konfirmasi, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi satellite monitoring Bakamla. Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi (FA).
"Tadi kita riksa sebagai saksi perkara lain jadi bukan perkara e-KTP. Irvanto sebagai saksi untuk tersangka FA, dalam kasus dugaan korupsi terkait kasus penganggaran di Bakamla. Saya belum dapat rinci materinya apa, tapi untuk klarifikasi beberap a fakta persidangan yang muncul di persidangan baik di kasus e-KTP maupun Bakamla," urai Febri.
Tonton juga "Saksi Ungkap Pemberian US$ 3,5 Juta ke Keponakan Novanto":
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini