Keponakan Novanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bakamla

Keponakan Novanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bakamla

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 24 Apr 2018 18:08 WIB
Keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi bungkam usai diperiksa KPK. Namun, Irvanto tidak diperiksa terkait kasus e-KTP melainkan kasus korupsi satelit di Bakamla.

Irvanto keluar dari Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Dia keluar setelah diperiksa sekitar 6 jam. Irvanto terus diam sambil jalan terburu-buru ke mobil tahanan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irvanto hanya diam ketika dicecar soal vonis 15 tahun yang menjerat Novanto. Tersangka e-KTP itu tak menggubris pertanyaan wartawan dan terus bergegas menuju mobil tahanan KPK.



Ketika dimintai konfirmasi, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi satellite monitoring Bakamla. Irvanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi (FA).

"Tadi kita riksa sebagai saksi perkara lain jadi bukan perkara e-KTP. Irvanto sebagai saksi untuk tersangka FA, dalam kasus dugaan korupsi terkait kasus penganggaran di Bakamla. Saya belum dapat rinci materinya apa, tapi untuk klarifikasi beberap a fakta persidangan yang muncul di persidangan baik di kasus e-KTP maupun Bakamla," urai Febri.



Tonton juga "Saksi Ungkap Pemberian US$ 3,5 Juta ke Keponakan Novanto":

(ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads