Polisi Tangkap 3 Orang Pembuat Senpi Rakitan di Banyuasin

Polisi Tangkap 3 Orang Pembuat Senpi Rakitan di Banyuasin

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 17:30 WIB
Polisi Tangkap 3 Orang Pembuat Senpi Rakitan di Banyuasin
Polres Banyuasin, Sumsel, merilis perkara produksi senpi rakitan, Rabu (25/4/2018). (Foto: dok. Istimewa)
Banyuasin - Polisi menangkap tiga orang yang memproduksi senjata api (senpi) rakitan di Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi juga menyita tiga pucuk senpi rakitan.

"Industri rumahan senpi rakitan ini sudah sejak 5 pekan lalu. Ada tiga warga Talang Kelapa berinisial DD, KS, dan TY yang diamankan berikut tiga pucuk senpi rakitan revolver," kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (25/4/2018).

Rumah pembuatan senpi rakitan ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat sekitar. Polisi melakukan pengintaian dan melihat aktivitas pembuatan senpi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Harga sepucuk senjata bervariasi, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Dari hasil penyelidikan, ternyata mereka juga terlibat kejahatan di wilayah Banyuasin. Tapi apakah mereka terlibat jaringan pembuatan senpi rakitan atau bukan, masih dikembangkan," katanya.

Salah satu tersangka berinisial KS mengatakan produksi senpi rakitan dilakukan di tempat tinggal yang berbeda. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan warga dan kepolisian di wilayah Polsek Talang Kelapa.



"Buatnya pakai alat sederhana, ada bor, gerinda, dan peralatan las. Kami selama 5 minggu ini pindah-pindah kontrakan, takut dicurigai warga dan polisi," kata KS.

Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Tahun 1951. Tiga orang tersangka juga ditahan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads