Perakit Senpi di Tangerang Produksi 300 Pucuk Selama Setahun

Perakit Senpi di Tangerang Produksi 300 Pucuk Selama Setahun

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 05 Apr 2018 01:23 WIB
Barang bukti yang disita dari pabrik senjata api di Tangerang. (Foto: dok. Istimewa)
Tangerang - Polisi menetapkan Ahmad Rizki sebagai sebagai tersangka perakit sekaligus penjual senjata api di Tangerang. Tersangka mampu memproduksi 300 senjata dalam waktu setahun.

"Tersangka merakit 300 pucuk selama 1 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi, saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/4/2018).


Deddy mengatakan senjata rakitan itu dipasarkan lewat media sosial. Pembelian berasal dari sejumlah daerah di Pulau Jawa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijualnya di daerah se-Pulau Jawa," lanjutnya.


Sebelum melakukan penggeledahan, polisi telah mengawasi tempat itu sejak beberapa hari lalu setelah mendapatkan informasi adanya penjualan senpi melalui media sosial. Polisi kemudian melakukan undercover buy hingga akhirnya dapat menggerebek lokasi tersebut.

Polisi menemukan senjata api rakitan di lokasi. Ditemukan juga 4 benda diduga bom pipa di lokasi tersebut.


Ahmad Rizki berperan sebagai perakit sekaligus penjual senpi rakitan tersebut. Polisi menjerat Ahmad dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads